TELUKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Masyarakat Desa Koto Kombu Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) bersyukur dengan kerja nyata CV Pepsi Corp yang membuka jalan menuju Sungai Kuantan.
Dengan terbukanya akses jalan ini, telah memberikan manfaat bagi masyarakat dan Desa Koto Kombu. Selama ini, tidak ada akses jalan sama sekali menunju kawasan Sungai Kuantan dan Bukit Tempurung yang melintasi Desa Koto Kombu. Namun sekarang telah terbuka.
"Kami sangat bersyukur ada pihak swasta yang peduli dan mau membukanya untuk Desa Koto Kombu," kata Kepala Desa Koto Kombu, Firdaus, didampingi anggota BPD Masri, tokoh masyarakat M Syukur, dan Syafrizal pemilik lahan.
Menurut Firdaus, awalnya pihak CV Pepsi Corp Maadil datang ke pemilik lahan, Syafrizal. Mereka datang menyampaikan keinginan mereka untuk membuka galian C. Tapi itu akan dimulai setelah ada izin.
Syafrizal menyampaikan ke desa dan dilakukan musyawarah desa tanggal 2 Maret 2020 di Balai Desa Koto Kombu. Hasil musyawarah masyarakat desa, masyarakat setuju rencana itu. Namun sebelum pekerjaan dimulai, masyarakat meminta pada pihak swasta untuk membuka jalan hingga pengerasan.
Dan itu telah dilakukan CV Pepsi Corp sebagai pihak swasta. Ada sekitar 1,5 kilometer akses jalan yang dibuka hingga ke pinggiran Sungai Kuantan.
Terbukanya akses jalan, bisa dimanfaatkan masyarakat untuk peningkatan ekonomi ke depannya. Karnea itu, ia menyampaikan rasa terima kasih yang tak terhingga pada rekanan.
Direktur CV Pepsi Corp, Maadil, mengatakan, memang jalan yang dibuka ini berdasarkan aspirasi masyarakat, dan itu wajar. Soal galian C, hingga kini belum ada aktivitas yang dilakukan. Alat berat dan truk yang ada di Sungai Kuantan seperti yang dibicarakan, bukan melakukan penambangan galian C, melainkan pasir dan dan batu yang diambil digunakan untuk bahan pengerasan jalan dan menimbun jalan desa yang rusak dan berlubang.
Fakta itu bisa dilihat langsung di lapangan dan ditanya langsung masyarakat setempat.
"Kami tahu aturan. Tidak mungkin melakukan aktivitas galian C tanpa ada izin dan persetujuan masyarakat. Tapi meski begitu, keinginan masyarakat kami realisasikan," ujarnya.
Sejauh ini, pihaknya telah mengantongi rekomendasi wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) dari Pemerintahan Desa Koto Kombu dan Kecamatan Hulu Kuantan. Pendaftaran akta perubahan bidang usaha pertambangan telah terdaftar di Kemenkum HAM.
Ia berharap, jalan yang dibuka ini bisa bermanfaat bagi masyarakat Koto Kombu dan Hulu Kuantan umumnya.
Laporan: Desriandi Candra (Telukkuantan)
Editor: Hary B Koriun